TEMPO.CO, Mojokerto – Rendra Hadi Kurniawan, 39 tahun, penghina Nabi Muhammad, ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. “Yang bersangkutan kami amankan dari rumahnya di Trawas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Muhammad Solikhin Fery, Kamis, 26 April 2018.
Menurut Solikhin, setelah ditangkap, Rendra langsung dibawa ke Polda Jawa Timur dengan alasan perbuatannya menjadi perhatian masyarakat. Rekaman video Rendra memang viral di media sosial dalam dua hari terakhir.
Baca: Dianggap Menghina Nabi, Pria Sidoarjo Ini Ditangkap Polisi
Ia beberapa kali mengunggah rekaman menggunakan fasilitas siaran langsung di Facebook, terutama pada 22 April 2018. Ia merekam sendiri pidatonya melalui kamera telepon seluler. Lokasi perekaman di sebuah rumah dan terkadang di mobil. Rekaman itu tersebar di berbagai media sosial, termasuk YouTube.
Dalam rekamannya, Rendra menghina Nabi Muhammad dan ulama Arab. Tak hanya itu, ia juga menyinggung banyak hal, mulai menghina semua manusia yang dianggap sesat hingga menghina Nahdlatul Ulama, khususnya Barisan Serbaguna (Banser).
Simak: Jadi Terdakwa Ujaran Kebencian, Pendeta Abraham Dituntut 5 Tahun
Tak hanya menyoal agama dan akidah, Rendra juga menyinggung politik. Bahkan ia menghina pemerintah, menghujat salah satu partai politik yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia, dan menghina Prabowo Subianto.
Namun pria kelahiran Banyuwangi, 7 Desember 1979, itu diduga stres. Sebab bicaranya melantur. Materi yang dibicarakan suka berubah-ubah. Sesekali membicarakan akidah Islam. Belum tuntas berbicara tentang agama, ia berpindah ke materi politik. Sesekali omongannya disisipi bahasa Jawa, bahkan sering mengeluarkan kata-kata tak pantas atau umpatan jorok. Hampir semua omongannya disampaikan secara emosional.
ISHOMUDDIN